Karena Ada KEMATIAN, maka Ada KELAHIRAN
Seri Artikel Sosiologi bersama Hery Shietra
Question: Banyak sekali kejahatan dan pelaku kejahatan di republik ini, sementara itu polisi tidak bisa diandalkan, lebih sering mengabaikan dan menelantarkan aduan ataupun laporan korban dan masyarakat. Apakah dimungkinkan menurut hukum tumimbal lahir, untuk bertekad agar saya dikehidupan berikutnya, saat meninggal dunia dan terlahirkan kembali, diri saya ini bisa rebirt atau reborn sebagai seorang penegak hukum yang benar-benar dapat diandalkan oleh masyarakat untuk memberantas kejahatan?