Pejalan Kaki Vs. Banteng dan Kuda BESI (Pengendara Mobil dan Motor)

Seri Artikel Sosiologi bersama Hery Shietra

Question: Tidak mudah menjadi seorang pejalan kaki di negeri ini (Indonesia), kondisi jalan umumnya tidak layak dan tidak manusiawi (tidak pejalan kaki “friendly”). Ketika mendapati kondisi berat jalanan seperti adanya lubang ataupun ranting-ranting terjuntai di pinggir jalan ataupun atap-atap rumah di sisi kiri jalan yang pendek tingginya sehingga berpotensi melukai mata kami sebagai pejalan kaki yang berpostur tubuh tinggi, yang terpaksa dalam beberapa kesempatan karenanya harus bergeser ke bahu jalan agak ke tengah, pengendara kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat seketika mengklakson saya, bahkan tidak jarang memaki atau menatap ganas kepada saya selaku pejalan kaki.

Mereka bersikap seolah pejalan kaki menghalangi jalan mereka dan menjadi kasta paling rendah yang tidak berhak atas jalan (milik) umum. Namun tidak lama kemudian, tidak jauh dari ruas jalan yang sama, saya berjalan persis di sisi kiri bahu jalan, akan tetapi masih juga diklakson oleh pengedara dari arah belakang. Pejalan kaki sungguh-sungguh menjadi kalangan minoritas di republik (Indonesia) ini, mungkin karena trauma menjadi pejalan kaki yang selalu lemah jika menghadapi kuda atau banteng besi.

Jika pejalan kaki hendak memaki atau meneriaki mereka, pejalan kaki yang dipandang “tidak waras”, sementara itu mereka seenaknya dapat mengklaksoni seorang pejalan kaki dengan begitu kerasnya tanpa rasa malu ataupun bersalah, untuk mengintimidasi ataupun meminta didahulukan oleh pejalan kaki. Semestinya mereka merasa malu, namun dasarnya bangsa yang memang tidak punya rasa malu, bahkan justru meminta didahulukan oleh pejalan kaki.

Semestinya memberi jalan, bukan justru merampas hak pejalan kaki. Bagaimana kata-kata yang tepat dapat seorang pejalan kaki utarakan kepada mereka, bila mereka masih juga menuding pejalan kaki sebagai pengganggu ataupun penghalang jalan mereka? Karena jalan (milik) umum (selama ini) didominasi pengendara kendaraan bermotor, maka mereka berdelusi bahwa jalan umum adalah jalan milik mereka, para pengendara, bukan jalan milik pejalan kaki. Bukankan itu tidak logis serta tidak etis? Mengapa bangsa yang katanya tekun dan rajin beribadah ini, bahkan tidak tahu apa itu “etika berkendara”? Jangankan bersikap Tuhanis kepada Tuhan, bersikap humanis kepada sesama manusia pun mereka gagal.

Brief Answer: Pejalan kaki juga dapat bersikap diktator di jalan umum, ketika jumlah pejalan kakinya ialah lebih dari satu orang, biasanya berupa berjalan bersisian di kanan dan di kiri, bukan di depan dan di belakang, sehingga kerap memakan badan jalan dan menghalangi pengguna jalan lainnya, budaya mana telah ternyata bukan hanya monopoli Warga Negara Indonesia, warga asing pun punya tendensi atau kebiasaan serupa—itulah cerminan “power tends to corrupt”, mengingat jumlah orang lebih dari satu orang sudah merupakan “power” itu sendiri dan cenderung disalah-gunakan. Tidak terkecuali seseorang yang mengendarai kendaraan bermotor (“power”), baik roda dua maupun roda empat, kerap mengundang godaan berupa tendensi untuk bersikap sewenang-wenang di jalanan terhadap pihak yang lebih lemah dan paling lemah, yakni terhadap pejalan kaki.

Memang tidak mudah menjadi seorang pejalan kaki di Indonesia, kondisi jalan maupun infrastruktur yang tidak mendukung disamping tidak manusiawi, dimana pemerintah seolah lebih memerhatikan sarana dan prasarana bagi pengendara kendaraan bermotor, dan masih juga mentolerir pedagang kaki lima yang merambah trotoar dengan mengatas-namakan toleran terhadap usaha mikro, namun disaat bersamaan tidak toleran terhadap pejalan kaki.

Konon, orang-orang dengan tingkat intelijensi tinggi yang kerap disebut dijuluki “jenius”, adalah orang-orang yang menyukai akfitivas berjalan kaki dalam kegiatannya sehari-hari ketimbang berkendara, meski mereka memiliki kendaraan pribadi yang lebih banyak menghuni garasi. Bagaimana negeri ini mau mengasuh dan membesarkan seorang warga yang notabene bisa jadi “jenius”, bila di negeri ini kondisi jalan umumnya tidak ramah terhadap mereka, para pejalan kaki tersebut? Untuk menilai bangsa, penuh atau miskinnya warga yang tergolong “jenius”, maka lihatlah kondisi jalan umum ataupun jalan raya kita, jamak atau jarangnya pejalan kaki.

Berikut tips kalimat yang dapat diutarakan oleh kalangan pejalan kaki ketika dilecehkan oleh para pengendara kendaraan bermotor yang saling “bersinggungan” atau berkonflik dengan pejalan kaki sebagai sesama pengguna jalan, terutama ketika para kalangan pengendara kendaraan bermotor tersebut justru menyalahkan pihak pejalan kaki yang “malang” (karena harus menghadapi teriknya sinar mataharai yang menyengat, serangga yang mengancam, tebaran debu dan asap knalpot kendaraan bermotor, genangan air pada lubang jalan, jalan yang tidak rata dan penuh lubang, guyuran hujan, ranting-ranting yang menjuntai, atap perumahan yang terkadang sangat rendah, dsb):

“Jangan arogan. Jika (Anda) berani, berjalan kaki-lah, jangan naik kendaraan bermotor. Hanya pengecut yang beraninya naik kendaraan bermotor.

“Yang selama ini zalim, ialah pengendara kendaraan bermotor, bukan sebaliknya. Yang suka mengebut dan parkir sembarangan, adalah kalian, para pengendara. Namun yang selama ini selalu mengalah, adalah pejalan kaki.

“Kalian itu, para pengendara, begitu sabar ketika menemukan kendaraan yang parkir di bahu ataupun di badan jalan. Tapi sikap kalian kepada pejalan kaki, kalian klakson keras-keras dan arogan. Otak kalian taruh di mana sih, lebih bersabar terhadap benda mati daripada terhadap pejalan kaki (manusia)?”

PEMBAHASAN:

Kekuasaan maupun kekuatan, cenderung menggoda untuk disalah-gunakan, dimana pola yang sama selalu berulang, sepanjang zaman, baik penguasa negara maupun rakyat jelata sesama sipil. Mengendarai kendaraan bermotor, cenderung membuat pengendaranya bertendensi untuk menjadi arogan di jalan umum, menyalah-gunakan “bumper besi” kendaraan yang dikendarainya yang berpotensi melukai terutama terhadap warga yang lemah seperti pejalan kaki. Mengendarai kendaraan, adalah faktor kekuatan dan kekuasaan itu sendiri. Karenanya, “power” dalam pengejawantahannya di keseharian, bisa berupa faktor kekuatan dan kekuasaan karena memiliki sumber daya akses terhadap modal, menaiki dan mengemudikan kendaraan, dua orang yang berjalan kaki, kerap “tends to corrupt”. Apa yang diutarakan oleh Lord Acton bahwa, “Power tends to corrupt. Absolute power, corrupt absolutely”, selalu bersifat relevan dan aktual, bukan sekadar mitos ataupun pernyataan klise tanpa makna.

Secara pribadi, penulis pun merupakan seorang pejalan kaki yang aktif berjalan kaki dalam setiap keperluan saat berada di luar rumah, dan memang turut merasakan lewat pengalaman pribadi secara langsung betapa infrastruktur jalanan yang sangat amat tidak ramah dan tidak bersahabat terhadap kalangan pejalan kaki di Indonesia, terutama ibukota Jakarta yang notabene megapolitan, ditambah oleh faktor ketidak-disiplinan warga yang kerap memarkir kendaraan dengan merampas hak pejalan kaki atas trotoar maupun bahu jalan, pejalan kaki yang “berebut” ruang trotoar dengan “pedagang kaki lima” yang menggelar lapak dagangan secara merampas hak pejalan kaki, terlebih menghadapi manusia-manusia yang berkekuasaan dan berkekuatan karena mengendarai “banteng / kuda besi”.

Alhasil, pejalan kaki secara “de facto” memang merupakan “kasta” yang tersisihkan dan kurang mendapat perhatian pemerintah, semata karena merupakan kalangan “minoritas”—atau dipaksa dan terpaksa menjadi “minoritas”. Mengenai betapa “zolim”-nya pengendara kendaraan bermotor, dimana pejalan kaki selalu diposisikan sebagai “kasta rendahan” yang harus mengais-rais ruas jalan umum di Indonesia, dimana juga pejalan kaki yang kerap dipaksa dan terpaksa mengalah dari “ego” para pengendara yang merasa berhak memonopoli ruas jalan umum, kejadian berikut merupakan pengalaman pribadi penulis yang penulis alami dan jumpai pada ruas jalan manapun pada berbagai kota di Indonesia, entah ruas jalan yang sepi maupun ramai, sejak dahulu kala, saat kini, maupun tampaknya juga akan mengalami pola senada dimasa yang akan datang.

Ketika entah itu pengendara sepeda roda dua maupun sepeda motor melaju secara melawan arus, selalu saja 100% kejadiannya ialah penulis yang berjalan di sisi (paling) kiri jalan, sisi mana menjadi hak dari penulis, pengendara tersebut tidak mau mengalah, dan tetap melajukan “banteng besinya” dengan resiko penulis akan ditabrak dan tertabrak “bumper besi” sehingga berpotensi terluka, bilamana penulis tidak menghindarinya dengan bergeser agak ke badan jalan, dengan resiko terkena tabrak kendaraan yang melaju dari arah belakang—sekalipun para pengendara tersebut menyadari, bahwa penulis tidak memiliki mata indera penglihatan di belakang kepala, namun akibat “ego”, sang pengendara yang melaju secara melawan arus sekalipun dapat melihat arus lalu-lintas di belakang penulis, tetap tidak mau mengalah dan merampas hak pejalan kaki atas sisi kiri jalan (mengorbankan bahkan mengancam keselamatan pejalan kaki selaku pengguna jalan yang tertib), dan tetap melajukan kendaraannya secara melawan tanpa mengurangi laju kecepatan, tanpa rasa malu terhadap korban (pejalan kaki) maupun tanpa rasa takut (pada hukum karma). Mereka tidak takut melukai pejalan kaki (manusia), namun takut terhadap tilang elektronik berupa denda.

Bangsa “agamais”, namun dalam keseharian begitu produktif mencetak dosa. Buat dosa, siapa takut? Ada “penghapusan / pengampunan dosa” (aboliton of sins), agar tidak “mubazir”. Itulah yang terjadi, suatu fenomena sosial, ketika bangsa yang masih primitif—alias belum beradab—diberi kekuasaan dan keleluasaan mengendarai kendaraan bermotor, dapat dipastikan “tends to corrupt”. Kejadian begitu ini, pola yang sama selalu terulang menjelma budaya, dimana hampir selalu penulis jumpai, sedikitnya satu kali peristiwa setiap kali penulis berjalan kaki di luar rumah, pada ruas jalan umum manapun, yang menjadi cerminan betapa ironis serta memprihatinkannya perilaku yang diterima kalangan pejalan kaki oleh sikap arogansi pengendara kendaraan bermotor yang “irasional”.

Sudah dari bertahun-tahun lampau penulis dapati dan alami, bahkan juga kembali penulis alami pada pagi hari ini, peristiwa mana sudah tidak terhitung lagi jumlahnya penulis hadapi, ketika penulis berjalan kaki di sisi kiri jalan, pengendara entah pengendara roda dua maupun roda empat, mengklaksoni penulis tanpa sikap kompromi ataupun toleran, sekalipun kondisi jalanan begitu berat bagi penulis selaku pejalan kaki, tidak rata dan ditambah rerantingan tumbuhan yang tumbuh tidak terpangkas maupun atap-atap rumah yang pendek di pinggir jalan, namun tidak jauh di depan, hanya berselang beberapa ratus meter jauhnya, sang pengendara yang sama “mendadak bersabar”, “mendadak alim”, “mendadak penyabar”, dengan tidak mengklaksoni baik itu sepeda motor maupun mobil yang diparkir di bahu jalan atau bahkan memakan separuh dari badan jalan, dan dengan sabar menghentikan lajunya, menunggu adanya kesempatan untuk merayap ke lajur jalan seberang untuk bisa melintas.

Penulis adalah “makhluk hidup”, dimana kondisi pejalan kaki dan jalanan yang tidak ramah terhadap pejalan kaki sudah begitu menyukarkan para pejalan kaki, sehingga adalah momen tepat bagi pengendara untuk bersikap sabar dan toleran terhadap pejalan kaki, dimana para pengendara tersebut cukup duduk manis dan dapat sampai pada tujuan dengan cepat, bahkan masih pula menikmati subsidi bahan bakar dari pemerintah, tidak mengalami resiko tersengat serangga, ranting tanaman, maupun sinar terik mentari yang membakar, guyuran hujan, cipratan genangan air oleh kendaraan yang melintas, asap knalpot yang menyembur (terutama motor roda dua yang memakai knalpot “racing”), polusi udara, terserempet dan terluka, berjumpa “mad dog”, berpapasan dengan preman, maupun resiko-resiko lainnya.

Sementara itu, kendaraan yang dalam kondisi diparkir ialah “benda mati”, namun para pengendara yang melintas telah ternyata lebih bersikap toleran dan penyabar menghadapi benda mati daripada ketika mereka berhadapan dengan seorang manusia pejalan kaki yang sudah malang kondisinya, masih juga di-“bully” oleh arogansi penyalah-gunaan klakson kendaraan bermotor secara tidak bertanggung-jawab. Itukah yang disebut sebagai intelek, logis, berakal sehat, bertanggung-jawab, “agamais”, etis, sopan, santun, bertata-krama, Ketimuran, ataukah memang budaya khas Bangsa “Made in Indonesia”? Lagi-lagi, penjelasannya ialah “power tends to corrupt”. Bangsa Indonesia ialah bangsa yang bahkan belum siap untuk menggunakan alat-alat semacam “banteng besi”, karena tingkat peradabannya sama sekali masih belum memadai.

Perbuatan baik yang paling mendasar, bukanlah seperti berdana koin “recehan” ke kotak amal, namun kemauan untuk “bersikap sabar”. Bila seseorang tidak mampu bersikap bersabar, maka jangan harap ia mampu dan mau berbuat kebajikan yang lebih tinggi, seperti jiwa altruistik, berwelas asih, jiwa rela berkorban, berdonasi (namun bukan “recehan”), memaafkan, mengulurkan tangan untuk menolong, merawat, maupun berkegiatan sosial lainnya yang mana pada pokoknya ialah kerelaan berkorban, kerelaan mengalah, kerelaan bersabar, kerelaan memberikan.

Jangankan diharapkan sebagai bangsa yang gemar berdana—seperti disebut-sebut sejumlah media yang mengatas-namakan berdasarkan survei yang menyebutkan “Indonesia sebagai bangsa paling murah hati dan paling gemar berdana”—janganlah jauh-jauh mengklaim sebagai bangsa yang pemurah dan pemaaf, dimana faktanya untuk bersabar terhadap manusia (makhluk hidup) bernama “pejalan kaki” sekalipun, mereka telah ternyata gagal dan lebih bersabar terhadap benda mati semacam kendaraan yang diparkir / terparkir di pinggir maupun di badan jalan. Sama sekali tidak lucu, tidak logis, serta tidak patut untuk terus-menerus dilestarikan.

© Hak Cipta HERY SHIETRA.

Budayakan hidup JUJUR dengan menghargai Jirih Payah, Hak Cipta, Hak Moril, dan Hak Ekonomi Hery Shietra selaku Penulis.