SENI SOSIAL
Agama Islam Mengenal dan Melestarikan Sistem KASTA,
Kasta Pendosa-Penjilat, Kasta Kafir, dan Kasta Budak Seksuil
Question: Apakah ada agama lain diluar Agama Hindu, yang juga mengenal pembagian kelompok strata sosial masyarakatnya ke dalam segregasi semacam sistem kasta seperti pengotak-kotakan kaum di India yang masih berlangsung hingga dewasa ini?
Brief Answer: Secara garis besar, Agama Islam juga mengenal,
membenarkan, melegalkan, serta melestarikan dan meng-halal-kan sistem kasta,
seperti halnya dengan praktik masyarakat di India namun dengan gradasi yang
berlainan. Hanya saja, yang membedakan ialah, salah satunya bila di India
mengenal Kasta Brahmana yang disucikan, maka di Islam tidak mengenal sosok
kasta orang suci, mengingat hanya seorang pendosa yang membutuhkan iming-iming “korup”
penuh kecurangan semacam “penghapusan / pengampunan dosa”. Kasta Brahmana berceramah
kepada kasta-kasta lainnya, namun bagaimana mungkin Kasta Pendosa hendak
berceramah perihal hidup suci dan baik kepada kasta-kasta lainnya ataupun
kepada para pendosa lainnya? Itu ibarat orang buta hendak menuntun orang buta
lainnya. Bila di India mengenal kasta-kasta semacam Ksatria dan Budak, maka di
Islam mengenal Kasta Pendosa, Kasta Kafir, serta Kafir Budak-Seksuil.
PEMBAHASAN:
Yang pertama, ialah Kasta
Pendosa alias Kasta Pencium Batu Hitam (bisa juga kita sebut sebagai Kasta
Berhala), sebagaimana dapat kita jumpai rujukannya dengan kutipan sebagai
berikut:
- Shahih Bukhari 6933 : “Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin
Basyar telah menceritakan kepada kami Ghundar telah menceritakan kepada kami
Syu’bah dari Washil dari Al Ma’rur berkata, “Aku mendengar Abu Dzar dari Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Jibril menemuiku dan memberiku kabar
gembira, bahwasanya siapa saja yang meninggal dengan tidak menyekutukan
Allah dengan sesuatu apapun, maka dia masuk surga.” Maka saya bertanya,
‘Meskipun dia mencuri dan berzina? ‘ Nabi menjawab: ‘Meskipun dia mencuri
dan juga berzina’.”
- Aisyah bertanya kepada Rasulullah SAW, mengapa suaminya shalat malam
hingga kakinya bengkak. Bukankah Allah SWT telah mengampuni dosa Rasulullah
baik yang dulu maupun yang akan datang? Rasulullah menjawab, “Tidak
bolehkah aku menjadi seorang hamba yang banyak bersyukur?” [HR
Bukhari Muslim].
Yang kedua, ialah Kasta Kafir,
disebut demikian semata karena menolak menggadaikan jiwanya serta tidak bersedia
untuk mengikuti perintah dengan kutipan berikut : Umar bin al-Khattab, rekan
Muhammad terusik dengan apa yang dilihatnya. “Umar mendekati Batu Hitam dan menciumnya serta
mengatakan, ‘Tidak diragukan lagi, aku tahu kau hanyalah sebuah batu yang
tidak berfaedah maupun tidak dapat mencelakakan siapa pun. Jika saya tidak
melihat Utusan Allah mencium kau, aku tidak akan menciummu.” [Sahih al-Bukhari,
Volume 2, Buku 26, Nomor 680]
Yang ketiga, ialah Kasta
Budak-Seksuil, sebagaimana kita temukan relevansinya dalam QS An-Nissa 25 : ‘Dan (diharamkan bagi kamu mengawini) wanita
yang bersuami kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah
menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu
selain yang demikian (yaitu) mencari Isteri-isteri dengan hartamu untuk
dikawini bukan untuk berzina.’
Yang menjadi pembeda paling
kontras atau mencolok antara sistem kasta di India dan sistem kasta dalam
Islam, Kasta Budak di India hanya sebatas perbudakan tenaga manusia, tidak
sampai tahap budak eksploitasi seksuil kaum “hidung belang”. Kasta Brahmana
yang disucikan di India, ditempatkan sebagai kasta yang paling tinggi melampaui
kasta para penguasa dinasti maupun keluarga kerajaan di India. Namun, dalam
Islam, Kasta Pendosa justru ditempatkan sebagai kasta yang paling tinggi diatas
kesemua jenis umat manusia, bahkan diyakini lebih mulia ketimbang para orang-orang
baik yang tidak memeluk Islam—sekalipun kita ketahui betul, bahwa memualikan Tuhan
adalah dengan menjadi manusia yang mulia, bukan dengan menjadi penjilat yang
berdosa dan penuh dosa bernama Pendosa.
Diatas kesemua itu, Islam
menempatkan Kasta Kafir jauh dibawah Kasta Budak sekalipun, bercermin pada
kutipan berikut yang berisi perintah bagi para Muslim pemeluk Agama Islam untuk
dengan kutipan sebagai berikut : “Saya
diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan
'TIDAK ADA TUHAN SELAIN ALLAH DAN BAHWA MUHAMMAD RASUL ALLAH', menghadap kiblat
kami, memakan sembelihan kami, dan melakukan shalat dengan kami. Apabila mereka
melakukan hal tersebut, niscaya kami diharamkan MENUMPAHKAN DARAH
dan MERAMPAS HARTA mereka.”
Eksploitasi dalam Islam,
terutama oleh para Muslim (Kasta Pendosa, disebut demikian semata karena selama
ini menjadi pelanggan tetap yang mencandu ideologi “penghapusan / pengampunan
dosa”) terhadap para Kasta Kafir untuk dilakukan aksi radikal (pelampiasan
nafsu libido birahi “haus darah”) serta dirampok harta kekayaannya, termasuk
makanan berupa daging babi yang ada di atas piring para kaum Kafir. Kasta Pendosa
tersebut masih juga berkata kepada Kasta Kafir yang mereka rampok serta sakiti
: “Masih untung kalian hanya kami aniaya
serta rampok, tidak sampai kamu bunuh. Semestinya kalian berterimakasih tidak
sampai kami bunuh!”
Di Internal komunitas Muslim
itu sendiri, hanya dikenal dua jenis kelompok : Muslim yang disebut “soleh” dan
“soleha” karena mengikuti perintah Tuhan-nya, dan mereka para Muslim yang “Murtad”
(tidak ada istilah Muslim yang “moderat”) karena tidak sampai hati mengindahkan
perintah-perintah berikut, perintah mana sifatnya wajib dijalankan oleh para
Muslim, sebagaimana Islam bermakna sebagai “kepatuhan mutlak”:
- QS 9:29. Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada
hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh
Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah),
(yaitu orang-orang) yang diberikan Al Kitab kepada mereka, sampai mereka
membayar jizyah (upeti) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.
- QS 9:14. Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan)
tangan-tanganmu dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap
mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman.
- QS 66:9. Hai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik
dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah neraka
Jahannam dan itu adalah seburuk-buruk tempat kembali.
- QS 2:191. Dan bunuhlah mereka di mana
saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah
mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan,
dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka
memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka
bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir. [Balas
dizolimi dengan pembunuhan, itukah keadilan dan kedamaian dalam islam?]
- QS 5:33. Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan
Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh
atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal
balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu
(sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh
siksaan yang besar.
- QS 8:12. Ingatlah, ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat: “Sesungguhnya
Aku bersama kamu, maka teguhkanlah pendirian orang-orang yang telah beriman”.
Kelak aku akan jatuhkan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang kafir, maka PENGGALLAH
KEPALA MEREKA dan PANCUNGLAH TIAP-TIAP UJUNG JARI MEREKA.
- QS 9:5. Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah
orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah
mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian.
[Sebagai bukti, selama ini kaum mana dan siapa yang lebih suka menyerang,
alih-alih yang dizolimi. Bagaimana mungkin, yang diserang justru yang
sembunyi-sembunyi mengintai dan mengepung, sebelum kemudian menangkapi
orang-orang untuk dibunuh?]
NOTE PENYUNTING : Ulasan di atas hanya sekadar mengutip
substansi Al-quran dan Hadits yang sahih sebagai sumber otentik Agama Islam. Menyebut
penulis sebagai telah menista Agama Islam, sama artinya para Muslim telah
mengakui bahwa Al-quran maupun Hadist telah menista Agama Islam, alias menista
agama mereka sendiri.
Bagaimana mungkin, sekadar mengutip isi Kitab
Agama Islam, disebut menista Agama Islam? Agama Islam bersumber dari Al-quran
dan Hadist, bukan sebaliknya Al-quran dan Hadist bersumber dari Agama Islam—justru
Agama Islam harus dibentuk dan dijalankan sesuai apa yang diperintahkan oleh
Al-quran dan Hadist.
Kecuali, para Muslim mengakui bahwa isi Al-quran
dan Hadist telah menista agama yang dipeluk oleh para Muslim itu sendiri, yakni
menista Agama Islam. Sama seperti ketika para Muslim berkelit ketika disebut
sebagai mempromosikan aksi ekstremis seperti teror!sme, maka sang Muslim
sejatinya telah menista dan menafikan perintah dalam agamanya sendiri
sebagaimana secara eksplisit / tersurat diamanatkan oleh Al-quran dan Hadist.
Muslim yang mengklaim bersikap “moderat”, jelas-jelas telah menyimpang dan
membantah perintah Tuhan mereka sendiri, alias Murtad.