3 Faktor Relasi yang Ideal antar Manusia

SENI SOSIAL

Seri Artikel Sosiologi : Anda Bertanya, Shietra Menjawab

Jangan Paksakan Diri maupun Keadaan, dan Jangan Bersikap Seolah-Olah Tiada Orang yang Lebih Layak dan Lebih Tepat untuk menjadi Pilihan Kita

Question: Yang disebut dengan relasi atau hubungan antar manusia yang sehat, positif, dan berfaedah, seperti apa bentuk dan contohnya?

Brief Answer: Relasi antar individu yang layak untuk dibangun dan dijaga ikatan emosional maupun ikatan komitmennya, ialah relasi yang dibangun diatas setidaknya tiga buah pilar penopang, antara lain:

1.) hubungan yang saling menguntungkan kedua belah pihak (sering disebut dengan istilah umumnya sebagai “saling ber-simbiosis mutualisme”);

2.) bertimbal-balik (resiprositas / resiprokal, alias “tidak bertepuk sebelah tangan”); dan

3.) tiada salah satu pihak yang pada akhirnya akan berkata, “JIka dari awal tahu bahwa ia adalah seseorang yang ... , maka tidak akan pernah saya menjalin ... dengan dirinya / maka lebih baik tidak pernah mengenal dirinya”, alias kejujuran berlandaskan asas transparansi dan akuntabilitas sebagai bentuk konkret saling menghargai dan saling menghormati martabat satu sama lainnya.

PEMBAHASAN:

Tidak sedikit diantara kita, yang membentuk “persona” (citra imajiner) diri, berupa “topeng”, baik itu penghias tubuh seperti pernak-pernik busana, asesoris, make-up wajah, potongan rambut, bahasa tubuh, pengharum tubuh, pemutih kulit, maupun meriasi karakter kita seperti bersikap “seolah-olah” sebagaimana tampak luar diri kita atau sebagaimana orang-orang eksternal diri melihat diri kita sebatas dari “kulit luar”, dan disaat bersamaan menutup-nutupi segala watak otentik diri (yang biasanya berupa berbagai kejelekan), semata agar menciptakan imaji diri yang tampak ideal dan sempurna di mata orang lain sebagaimana kita hendak agar orang lain yakin bahwa kita adalah pribadi yang sedemikian ideal hampir sempurna adanya—alias bukan diri yang “apa adanya”.

Sungguh lebih membebaskan dan lebih penuh kedamaian hati, berdamai dengan diri sendiri, lewat sikap yang “apa adanya” tanpa perlu berletih-letih menghabiskan waktu dan energi untuk memasang “persona”, tanpa polesan apapun—tanpa bermaksud untuk menihilkan pentingnya usaha introspeksi dalam rangka perbaikan diri secara sungguh-sungguh untuk menuju ke arah yang lebih baik—salah satunya sebagaimana pepatah berikut yang sangat amat bermanfaat untuk kita renungkan serta praktikkan dikeseharian : “Be a good person, but don’t waste time to prove it!

Banyak pernikahan antar dua orang mempelai, bermula dari suatu jalinan asmara percintaan ala drama yang berbunga-bunga, serba semarak dan meriah, seolah-olah telah menemukan “belahan hati” yang selama ini diimpi-impikan dan ditunggu-tunggu. Namun, ketika usia pernikahan mulai beranjak tahun pertama, tahun kedua, mulai tampak secara berangsur-angsur secara lebih jelas dan lebih dekat, sifat-sifat asli kedua pasangan suami-istri, yang tidak pernah muncul saat pertama kali mereka berkenalan dan berpacaran (momen-momen indah dimana semua serba tampak “manis” akibat delusi penuh fantasi). Tidak jarang, berkenalan dan hidup selama puluhan tahun dengan seseorang, atau bahkan anggota keluarga sendiri, tidak menjamin kita benar-benar memahami ataupun mengetahui watak asli seseorang yang amat terampil memasang dan memakai “topeng”. Kita bahkan mungkin juga belum benar-benar mengenal diri kita sendiri.

Sampai pada akhirnya, drama percintaan berganti menjadi komitmen bersama untuk tetap melangsungkan rumah-tangga demi kebaikan pertumbuhan anak-anak, meski kedua belah pihak saling tidak lagi tampak mengagumkan sebagaimana delusi kedua belah pihak ketika pertama kali memutuskan untuk menikahi satu sama lainnya. Coba saja Anda nikahi artis atau bintang film, Anda akan terkejut bahwa sifat atau perangai asli mereka akan berbeda jauh atau bahkan bertolak-belakang dengan peran yang pernah mereka mainkan di sinema.

Di Jepang, terdapat budaya relasi yang kurang sehat secara mentalitas kejiwaan, yakni kalangan wanita maupun gadis diwajibkan oleh tradisi Jepang untuk selalu memberi reaksi atau respons berupa senyum dan tersenyum, sekalipun sejatinya mereka merasa kecewa, tidak setuju, sedih, marah, terkejut, menolak, sakit, kesal, dan sebagainya, yang pada pokoknya dibiasakan menyembunyikan perasaan asli mereka sehingga segala emosi negatif dalam diri mereka tidak dapat dicurahkan, disalurkan, ataupun diekspresikan, menjelma “penyakit” mental yang bersarang dalam psikis mereka masing-masing. Untuk selengkapnya, silahkan rujuk “teori ventilasi jendela” dalam literatur ilmu psikologi, yang pada pokoknya menerangkan bahwa seseorang individu membutuhkan penyaluran emosi negatif agar tidak bersarang dalam diri menjadi keruh dan meracuni tubuh maupun pikiran.

Relasi yang baik, ialah relasi yang tidak “timpang sebelah”, mengingat Sang Buddha telah pernah mengajarkan, “Perbuatan baik artinya, tidak merugikan orang lain, juga tidak merugikan diri kita sendiri serta tanpa pula melecehkan diri kita sendiri,” Sebaliknya, berlaku prinsip serupa, berbuat baik pada orang lain harus pula mendatangkan faedah bagi diri kita—jika tidak, itu sama artinya kita sedang berhubungan dengan seorang “lintah penghisap darah” ataupun “benalu” yang hanya tahu mengambil, meminta, dan menghisap.

Bila orang lain merasa memiliki “hak”, maka kita pun memiliki “hak” serupa terhadap mereka, sehingga saling kontra-prestasi, “hak” mereka merupakan “kewajiban” di pundak kita, dan “kewajiban” di pundak mereka merupakan “hak” bagi kita. Seseorang bermental “penjajah”, adalah tidak terkecuali, memaksa orang lain untuk kerja rodi bagi kepentingan pribadi sang “penjajah”, sementara itu yang dipaksa bekerja rodi hanya diberi makan “batu”. Bila yang diperbudak ialah profesi seseorang, maka itu sama artinya suatu “pemerkosaan” terhadap profesi orang lain—suatu sikap yang bahkan lebih hina daripada seorang pengemis yang tidak mencari makan dengan cara merampas nasi dari piring milik profesi orang lain.

Coba perhatikan, di Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, terdapat salah satu pasalnya menyatakan : “Diberikan imbalan atas pekerjaan, merupakan hak asasi manusia.” Yang melanggar norma konstitusi demikian, sama artinya pelaku kejahatan terhadap hak asasi manusia seseorang warga lainnya yang sedang mencari nafkah, dimana nafkah merupakan urusan serius perihal hidup dan matinya seseorang beserta anggota keluarganya, sehingga pelecehan terhadap profesi seseorang amatlah sangat tercela disamping terkutuk sifatnya. Mengganggu orang yang sedang bekerja saja, sudah sangat buruk dan tercela, terlebih “memperkosa” profesi orang lain.

Kini kita beralih pada unsur kedua, yakni saling bertimbal-balik. Untuk dapat memiliki dan mempertahankan relasi yang bersifat jangka panjang, maka perlu dipastikan bahwa relasi kita tidak hanya menguntungkan salah satu pihak, entah pihak kita maupun pihak seberang. Ibarat seseorang memiliki perasaan “suka” terhadap seseorang, namun bilamana orang yang ia sukai tersebut tidak memiliki perasaan “suka” yang sama dan setara terhadap pihak yang disebut pertama, maka relasi tidak dapat dipaksakan untuk dijalin. Jika tidak demikian, maka yang ada ialah “kawin paksa” dengan mengatas-namakan “cinta sepihak”.

Bertimbal-balik, dicirikan oleh frasa kunci bernama “saling”. Semisal, saling kompromi kelebihan dan kekurangan satu sama lain, saling toleran terhadap selera satu sama lainnya, saling mengasihi, saling menyayangi, saling menjaga, saling merawat, saling menolong, saling bergotong-royong, saling mengerti, saling melindungi, saling menegur dan kesalahan satu sama lainnya, saling membangun, saling menyemangati, saling tersenyum, saling memeluk, saling merawat, saling berempati, saling mengisi, saling bekerja sama, saling ikhlas, saling sepakat, saling merelakan, saling menepati janji, saling berkomitmen, saling bekerja keras, saling bersalaman—itulah asal kata “tidak bertepuk sebelah tangan”.

Kini kita beralih pada unsur ketiga, yakni tanyakan pertanyaan introspektif berikut pada diri Anda, semisal bila Anda hendak melamar seorang pria / wanita yang Anda kasihi, untuk menjadi pacar ataupun menjadi pasangan hidup Anda, apakah mereka akan menyatakan ini dalam hati mereka kelak setelah relasi terjalin dalam jangka panjang, “JIka dari awal saya tahu ia ternyata adalah seseorang yang ... , maka lebih baik saya ...”—adalah idealnya bila kalimat selengkapnya ialah seperti : “JIka dari awal saya tahu ia ternyata adalah seseorang yang lebih mulia dari yang saya duga bayangkan sebelumnya, dan lebih banyak sifat-sifat baiknya ketimbang kelemahan-kelemahannya dari tampak luar, maka lebih baik saya berkenalan dengannya terlebih dahulu sebelum ia dilamar oleh orang lain”, alih-alih “JIka dari awal saya tahu ia ternyata adalah seseorang yang tidak sebaik yang selama ini ia tunjukkan dan lebih banyak sifat buruknya yang baru saya ketahui dibelakang hari, maka lebih baik saya tidak pernah kenal dengannya seumur hidup”.

Demikianlah relasi yang sehat seyogianya dibangun, dirawat, serta dilestarikan. Ketika terjadi relasi yang timpang, dalam artian satu atau lebih unsur sebagaimana telah diuraikan di atas, telah ternyata absen dihadirkan oleh pihak seberang, maka kita tidak perlu memaksakan diri untuk membangun dan mempertahankan relasi dengannya. Sebagaimana disabdakan oleh Sang Buddha, “Ketika kita mendapati bahwa tiada orang yang sepadang dengan kita untuk menjadi rekan seperjalanan, maka lebih baik kita beranikan diri untuk berjalan seorang diri.”

Untuk membangun rumah tangga, rekanan bisnis, pegawai, anggota organisasi, maka pastikan kedua belah pihak saling memiliki kebijaksanaan yang setaraf, atau setidaknya tidak terlampau “timpang sebelah”, bilamana kondisi yang ideal tidak selalu dapat kita bangun, ciptakan, dan pertahankan sepanjang waktu. Kondsikan relasi yang ideal, agar kita tidak menyesal dikemudian hari dan tidak perlu menunggu menyesal dikemudian hari, mengingat “menyesal selalu datang terlambat” ketika semuanya telah “nasi menjadi bubur” dimana waktu tidak dapat diputar kembali.

© Hak Cipta HERY SHIETRA.

Budayakan hidup JUJUR dengan menghargai Jirih Payah, Hak Cipta, Hak Moril, dan Hak Ekonomi Hery Shietra selaku Penulis.