PRINSIP EMAS, Perlakukan Orang Lain sebagaimana Kita ingin Diperlakukan

SENI SOSIAL

Seri Artikel Sosiologi : Anda Bertanya, Shietra Menjawab

Perlakukan Orang Lain sebagaimana Kita ingin Diperlakukan, dan Jangan Perlakukan Orang Lain sebagaimana Kita pun Tidak ingin Diperlakukan

Question: Seseorang merasa senang dan gembira ketika melakukan aktivitas yang menimbulkan suara berisik seperti mengemudikan kendaraan motor dengan knalpot bersuara keras, bermain petasan, memutar musik lewat sound system secara keras-keras, sekalipun tidak semua orang menyukainya atau malah terganggu. Begitupula kesenangan yang menimbulkan polusi udara, dan sebagainya. Ada pepatah bilang, perlakukan pihak lain seperti ketika kita ingin diperlakukan. Bukankah justru itu jadi masalah, karena selera atau preferensi setiap orang saling berbeda-beda satu sama lainnya?

Brief Answer: Prinsip demikian dikenal juga dengan julukan sebagai “prinsip emas” (golden principle), dengan adagium lengkapnya ialah : Perlakukan orang lain sebagaimana kita ingin diperlakukan, dan jangan perlakukan orang lain sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan. Pendekatan prinsip ini tidaklah dimaknai sedangkal perbedaan pada persoalan selera, dimana selera tidak dapat dipersengketakan, karena memperlakukan orang lain dengan semata memakai “standar hidup” kita pribadi tentunya tidaklah bijaksana (namun bijaksini), karena itu sama artinya sebagai penyamarataan yang tidak seragam disamping bentuk pemaksaan itu sendiri. Bila Anda tidak ingin dipaksa atas sesuatu apa yang belum tentu Anda sukai, maka Anda pun tidak dibenarkan untuk memaksakan sesuatu kepada orang lain yang belum tentu mereka sukai.

PEMBAHASAN:

Terdapat pula ragam variasi “prinsip emas” tersebut di atas, yakni modifikasinya menjadi berbunyi : “Perlakukan orang lain sebagaimana MEREKA ingin diperlakukan. Jangan perlakukan orang lain sebagaimana MEREKA tidak ingin diperlakukan.” Namun pada pokoknya ialah sama saja, yakni semua orang ingin diperlakukan secara dihormati harkat dan martabatnya, dihargai eksistensinya, tidak ingin dirampas kedamaian dan ketenangan hidupnya, tidak ingin diganggu properti miliknya, tidak ingin disakiti, menuntut apa yang menjadi haknya, menyukai hal yang menyenangkan dan menjauhi hal yang menyakitkan, diperlakukan secara adil dan patut, yang mana kesemua itu merupakan pengetahuan mengenai psikologi mendasar manusia serta juga merupakan asas-asas yang berlaku secara universal.

Karenanya, sebagai contoh, betapa toleransi dan kompromi menjadi elemen kohesi penting relasi yang sehat antar umat manusia, dapat diilustrasikan ketika kita bersama seorang sahabat terpaksa harus mengunjungi sebuah hotel dan bermalam satu kamar di tempat tersebut, maka kita tidak perlu menunggu rekan kita untuk menegur bahwa dirinya tidak kuat udara dingin, juga cuaca pada malam hari itu sedang turun hujan dan cukup dingin iklim daerahnya, sehingga keberatan ketika kita menghidup Air Conditioner (AC). Kita yang (justru) perlu proaktif dan berangkat dari kesadaran ataupun inisiatif pribadi untuk bertanya : “Apakah Engkau keberatan, bila kita hidupkan AC di kamar ini?” Bertanya menjadi penting, agar tercipta konsensus yang tidak merugikan pihak manapun, saling mundur satu langkah, ataupun pihak yang harus mengalah dan mundur satu langkah tidak dirugikan sepenuhnya secara sepihak.

Jalan tengah, demokratis, dan bersikap moderat, itulah ruang dimana “win win solution” dapat terbentuk. Prinsip emas ini menekankan agar seseorang tidaklah bergembira diatas kerugian orang lain, ataupun mengambil keuntungan diatas penderitaan orang lain sebagai esensinya. Meski demikian, adalah sukar untuk menentukan patokan empati ketika kita menggunakan pemilikan suku kata “perlakukan orang lain sebagaimana MEREKA ingin diperlakukan”, alih-alih “perlakukan orang lain sebagaimana KITA ingin diperlakukan”. Bisa dikatakan, prinsip emas ini membutuhkan tingkat EQ tertentu yang memadai yang dapat dilatih keterampilannya lewat praktik pembiasaan, namun tidak menuntut tingkat EQ yang tinggi sekali adanya.

Empati, mengandalkan daya introspektif kedalam diri kita sendiri secara sentripetal, sementara itu penggunaan istilah atau frasa “mereka” lebih merupakan bentuk perhatian sentrifugal yang mana tidak membutuhkan pengandaian namun harus bertanya kepada setiap orang yang kita jumpai dan itu sangat tidak efisien kecuali terhadap pasangan hidup ataupun anggota keluarga yang hidup bersama kita dalam satu rumah tangga, ataupun seperti anggota komunitas tertutup pada lembaga pendidikan maupun perkantoran tempat kita bekerja.

Ketika orang lain menyatakan “tidak suka diperlakukan demikian”, maka kita pun akan menolak sesuatu hal (entah hal yang sama ataupun hal yang lain) yang membuat kita juga melontarkan pernyataan “tidak suka diperlakukan demikian”. Perihal apa yang menjadi “demikian” tersebut, tidaklah relevan, yang relavan ialah pertanyaan utamanya : orang tersebut suka atau tidak suka diperlakukan demikian? Jika menjawab secara verbal maupun secara non-verbal sebagai “tidak suka”, maka hentikan perbuatan kita. Prinsip emas tidak mempersoalkan pernak-pernik semacam “pakai AC” atau “tidak pakai AC”, dimana fokus perhatiannya ialah “suka” atau “tidak suka”-nya para pihak, “bersedia” atau “tidak bersedianya” para pihak, maupun seperti “setuju” atau “tidak setujunya” para pihak.

Dalam berniaga, semisal transaksi dalam relasi tawar-menawar antara pihak penjual dan pihak pembeli, pastikan untuk terbentuk relasi yang sehat berupa “sama-sama ikhlas”. Hindari bentuk-bentuk yang timpang sebelah, sebagai akibat penyalahgunaan daya tawar maupun posisi dominan salah satu pihak sehingga tidak tercipta kondisi “sama-sama rela melepas dan membayar” sebagai muaranya. Relasi yang sehat ialah, sama-sama menguntungkan—simbiosis mutualisme—bukan menguntungkan salah satu pihak dan merugikan pihak yang lain disaat bersamaan. Menjadi konsisten dengan sabda Sang Buddha, bahwa yang disebut sebagai perbuatan baik artinya, tidak merugikan orang lain juga tidak merugikan diri kita sendiri.

Tiada orang yang ingin dirugikan terlebih dikorbankan, semua pihak ingin diuntungkan—inilah yang dimaksudkan oleh prinsip emas, tujuannya tercipta “sama-sama diuntungkan tanpa ada yang dirugikan” alias “sama-sama senang”. Titik ekuilibrium dalam contoh bertransaksi pada dunia niaya, ialah harga jual produk jual-beli di pasar yang sifatnya terjangkau bagi konsumen dimana pihak penjual tetap memperoleh keuntungan secara sewajarnya. Dengan demikian, tiada pihak yang dikorbankan demi keuntungan salah satu pihak, semata karena memang tiada seorang pun ingin terjebak dalam kondisi semacam itu, dimana empati yang sederhana saja sudah cukup untuk menjelaskan, bila kita bersedia untuk berempati.

Sebaliknya, tiada dapat kita benarkan sikap-sikap semacam “mau menang sendiri”, “mau enak sendiri”, “mau untung sendiri”, “mau seenaknya sendiri”, “mau kemauan sendiri”, yang sifatnya sepihak tanpa konsensus—tanpa konsensus juga tanpa toleransi ataupun membuka ruang bagi kompromi, itulah kata kuncinya dibalik keberlakuan prinsip emas. Memang cukup memprihatinkan serta ironis, untuk prinsip mendasar semacam bahasan ini saja, banyak diantara masyarakat kita yang berpendidikan hingga perguruan tinggi sekalipun, tidak memahami ataupun menyadarinya, namun hidup bermasyarakat dan berbangsa sebagai anggota masyarakat.

© Hak Cipta HERY SHIETRA.

Budayakan hidup JUJUR dengan menghargai Jirih Payah, Hak Cipta, Hak Moril, dan Hak Ekonomi Hery Shietra selaku Penulis.