Ketika Tuhan Menyelesaikan Setiap Masalah Kemanusiaan dengan KEKERASAN FISIK, maka bagaimana Sikap Umat-Nya?

SENI SOSIAL

Seri Artikel Sosiologi : Anda Bertanya, Shietra Menjawab

KULTUR BANGSA BELUM BERADAB, MASIH BIADAB : MENYELESAIKAN SEGALA MASALAH DENGAN KEKERASAN FISIK

Question: Mengapa orang Indonesia, menakutkan? Bahkan untuk sekadar menegur perilaku anggota masyarakat kita ketika mereka berbuat keliru kepada diri kita ataupun kepada orang lain, kita menjadi takut dan lebih takut? Mengapa pelakunya justru bisa lebih galak daripada korban mereka, ketika korban menyatakan keberatan diperlakukan tidak patut demikian?

Brief Answer: Ada budaya “sakit” yang mengusai mental bangsa Indonesia, dan sudah sejak lama degradasi “standar moralitas” bangsa yang semula dikenal penuh sopan-santun, tata-krama, budi pekerja, menjelma pribadi-pribadi yang “menyelesaikan segala masalah dengan cara kekerasan fisik”. Karena segala masalah diselesaikan dengan cara kekerasan fisik, maka masyarakat kita tidak merasa berkebutuhan untuk menyelesaikan masalah lewat diskursus non-fisik berupa dialog dan argumentasi verbal, dimana ancaman kekerasan fisik selalu menghantui kita ketika salah satu pihak merasa cukup selesaikan masalah secara seketika dengan bermain kekerasan fisik (penganiayaan, pengeroyokan, aksi vandalisme, dsb).

PEMBAHASAN:

Sayangnya, otot tidak ber-otak—dan juga sebaliknya, otak tidak ber-otot. Mereka yang lebih cenderung semudah menggunakan “otot” untuk menyelesaikan setiap masalah yang mereka jumpai, persoalan besar maupun persoalan kecil, alhasil kapasitas otak mereka menjadi kecil dan menciut. “Otot”, baik otot kaki maupun otot lengan, tidak memiliki kebijaksanaan. Seorang hakim yang baik, adalah hakim yang bekerja dengan “otak” mereka ketika memeriksa dan memutus sebuah perkara hukum yang dihadapkan kepadanya di pengadilan, bukan bekerja dengan “otot” di tangan maupun di kaki sang hakim.

Pusat segala kebijaksanaan, ialah aktivitas olah pikir (di “otak”) untuk mempertimbangkan dan menilai secara objektif serta bijaksana, bukan sekadar bijaksini. Mereka pun, sebagai komplikasinya, tidak akan paham ketika seseorang memberikan wejangan agar kita mulai “bekerja cerdas” alih-alih “kerja keras”. Dengan “akal sakit milik orang sakit”, mereka berasumsi bahwa “otot” di tangan dan di kaki mereka mampu untuk berpikir dan membuat keputusan maupun penilaian secara bijaksana serta mampu bekerja secara “cerdas”.

“Otot”, cenderung reaktif, sebagaimana sifat alamiah / nature-nya yang mengedepankan gerak refleks maupun bagaimana para nenek moyang kita dalam meloloskan diri dari “seleksi alam” sewaktu-waktu dapat dimangsa maupun untuk dapat memangsa hewan buas di alam liar. Lawan atau lari, itulah yang disuarakan oleh otak limbik dan reptil sisa dari warisan nenek moyang kita di kepala kita. Karenanya, “otot” sama sekali tidak memiliki kaitan dengan kegiatan olah pikir dan kebijaksanaan. “Otot”, merupakan instrumen “survival of the fittest” umat manusia pada zaman purbakala yang telah menjadi “vosil”.

Sebaliknya, “otak” sebagai pusat kebijaksanaan seorang manusia beradab, lebih cenderung pada aktivitas kontemplatif dan introspektif, yang mana membutuhkan sejumlah waktu yang memadai dalam proses olah pikirnya. Karenanya, keduanya adalah berbeda dari segi karakter maupun tendensi dan cara bekerjanya. Karenanya juga menjadi tidak mengherankan, mengandalkan semata “otot” untuk menyelesaikan setiap masalah, justru menjadi masalah utama itu sendiri. Mereka, kembali menganiaya korban yang menjerit, sebagai contoh, bukanlah menyelesaikan masalah, namun “membungkam” masalah.

Ketika umat manusia di zaman kontemporer masih juga menggunakan semata “otot” untuk menyelesaikan setiap masalah yang muncul dan mereka hadapi, maka itu bukanlah “survival of the fittest”, namun cerminan sikap “hewanis”, “barbariknis”, dan “permanis” yang belum beradab. Pendidikan di era modern yang ideal pun menekankan aspek belajar-belajar dengan pendekatan kognitif dan afektif (aktivitas “otak”), ketimbang olah “otot”, dalam rangka memanusiakan dan memberadabkan para peserta didik mereka.

Bila Tuhan yang masyarakat kita sembah dan yakini, justru mempromosikan kekerasan fisik (bahkan dijadikan perintah dalam ayat-ayat “wahyu”), maka bagaimana mungkin masyarakat kita diharapkan mampu bersikap “humanis” alih-alih “premanis” dan “barbariknis”? Bila yang disebut sebagai “Tuhanis” sebagai kompas pemandu para umatnya, telah ternyata mengedepankan “otot” ketimbang “otak”, jadilah aksi radikalisme dan intoleransi. Alhasil, masyarakat kita yang “agamais” menjadi menjelma demikian kompromistis terhadap dosa dan maksiat, namun disaat bersamaan menjadi demikian intoleran terhadap kemajemukan umat beragama bahkan antar sekte agama yang sama.

Jika tokoh panutannya, dimana sosok, perintah, serta watak dari Tuhan dijadikan patronase para umatnya, terlebih jika meyakini, patuh, dan menjalaninya secara membuta, dilukiskan sebagai demikian intoleran dan “haus darah”, menyelesaikan setiap masalah dengan kekerasan fisik bahkan hingga pembunuhan dan pembantaian, membalas apapun dengan pertumpahan darah, bahkan sekadar tidak meyakini sosok sang Tuhan sudah menjadi alasan serta legitimasi untuk merampas hak hidup orang lain, penuh kebencian dan permusuhan, anti kemajemukan (intoleran), maka apa yang dapat kita harapkan dari mentalitas dan “standar moral” para umatnya? Kesemua itu, adalah ekses dari sikap irasional yang tidak logis seolah-olah “otot” dapat dipaksakan untuk berpikir layaknya “otak”. Mereka, berkeyakinan dengan “otot” mereka, ketimbang menggunakan “otak” mereka.

Mereka juga menyebutkan bahwa agama dan Tuhan mereka mengajarkan dan mengkampanyekan “perdamaian”. Jika ketika mereka beribadah saja (berupa mengikuti perintah Tuhan) sudah demikian “haus darah” dan intoleran, maka bagaimana ketika mereka tidak sedang beribadah? Jika yang seperti berikut di bawah ini disebut sebagai ajaran “cinta damai”, maka seperti apakah yang disebut “radikalisme” maupun “teror!sme”? Perhatikan ayat-ayat yang menjadi “standar moral” baru umat manusia sebagaimana diusung oleh “Agama DOSA” yang bersumber dari sebuah “Kitab DOSA”, alih-alih “Agama SUCI” yang bersumber dari “Kitab SUCI”, inilah ibadah para umat dari “Agama DOSA” dimaksud:

- Umar Khattab, sahabat M terusik dengan apa yang dilihatnya. “Umar mendekati BATU Hitam dan menciumnya serta mengatakan, ‘Tidak diragukan lagi, aku tahu kau hanyalah sebuah batu yang tidak berfaedah maupun tidak dapat mencelakakan siapa pun. Jika saya tidak melihat rasul Allah mencium kau, aku tidak akan menciummu.” [Bukhari, No. 680]

- “Malaikat menemuiku dan memberiku kabar baik, bahwasanya siapa saja yang meninggal dengan tidak mempersekutukan ... dengan sesuatu apapun, maka dia masuk surga. Maka saya bertanya, ‘Meskipun dia mencuri dan berzinah? ‘ Nabi menjawab: ‘Meskipun dia mencuri dan juga berzinah’.”

- “Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan ‘tidak ada Tuhan selain ... dan bahwa ... rasul ...’, menghadap kiblat kami, memakan sembelihan kurban kami, dan melakukan rituil bersama dengan kami. Apabila mereka melakukan hal tersebut, niscaya kami diharamkan menumpahkan darah ataupun merampas harta mereka.” [Note : Siapa yang telah menzolimi siapa?]

- “Pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi ... dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, ialah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan serta kaki mereka.” [Note : Itulah sumber “standar moral” baru bernama “balas dizolimi dengan PEMBUNUHAN”.]

- Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada...”

- “Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat : ... , maka penggallah kepala mereka dan pancunglah seluruh jari mereka.”

- “Perangilah mereka, niscaya Tuhan akan menyiksa mereka dengan tangan-tanganmu...”

- “Perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka.”

- Bunuhlah mereka di mana saja kamu bertemu mereka, ...”

- “Bunuhlah orang-orang ... itu di mana saja kamu bertemu mereka, dan tangkaplah mereka.”

Kekerasan fisik, bahkan di-“halal”-kan sebagai “halal lifestyle”, dimana para pelakunya justru diberikan insentif berupa dimasukkan ke alam surgawi alih-alih “punishment”. Ketika kita keberatan diperlakukan secara tidak “manusiawi” oleh para manusia “agamais” tersebut yang rajin beribadah dan berbusana serba “agamais”, seperti dijadikan korban penganiayaan yang merugikan dan melukai fisik (terluka) maupun jiwa (traumatik) kita secara tidak beradab dan tidak patut, maka berikut inilah contoh dialog yang akan para “agamais” (pelaku kejahatan) tersebut jawab sebagai responsnya tanpa rasa takut terlebih rasa malu:

Masih untung kamu tidak saya / kami BUNUH! Semestinya kamu cukup merasa bersyukur masih kami biarkan hidup dan bernafas!

Jadi, saya selaku korban Anda / kalian, harus mengucapkan ‘terimakasih’ begitu, karena tidak sampai merampas juga hak hidup saya namun sekadar melukai dan menyakiti serta merugikan fisik dan jiwa saya, seolah-olah itu hak kalian dan seolah-olah orang lain tidak punya hak untuk tidak diperlakukan secara tidak manusiawi?!

© Hak Cipta HERY SHIETRA.

Budayakan hidup JUJUR dengan menghargai Jirih Payah, Hak Cipta, Hak Moril, dan Hak Ekonomi Hery Shietra selaku Penulis.